Askaranews.com. Tangsel-6 Juli 2026* – Di tengah maraknya pemberitaan mengenai praktik jual beli jabatan yang mengguncang berbagai daerah di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (DPP GHARIS) hari ini kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangan ini merupakan langkah tegas GHARIS dalam mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan supervisi dan turun tangan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, S.Hum., yang hadir langsung di lokasi, menyatakan bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan bukti tambahan terkait karut-marutnya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Hari ini kami kembali ke KPK membawa pesan tegas. Kami menyampaikan aspirasi agar KPK tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak akibat praktik jual beli jabatan. Kasus-kasus yang terjadi di daerah lain, seperti Kuansing, harus menjadi alarm bagi kita semua. Tangsel sedang tidak baik-baik saja,” ujar Hotmartua di lobi Gedung KPK, Senin (06/07).
Dalam penyampaian aspirasinya, Hotmartua menyoroti pola birokrasi di Tangsel yang dinilai menutup diri dari prinsip transparansi. Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat pengabaian syarat mutlak kompetensi dalam seleksi jabatan, di mana posisi-posisi strategis diduga diisi oleh orang-orang yang tidak memenuhi kriteria teknis, namun dipaksakan melalui manipulasi data.
“Kami mendesak KPK untuk segera turun ke Tangsel. Jangan biarkan birokrasi di sana dikelola dengan cara-cara yang menciderai Sistem Merit. Kami melihat ada pola sistemik di mana Walikota dan Sekda Tangsel seolah-olah mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Jika KPK tidak segera bertindak, maka kami khawatir akan terjadi pembiaran terhadap maladministrasi yang ujungnya adalah tindak pidana korupsi yang sistematis,” tambah Hotmartua.
Lebih lanjut, Hotmartua menekankan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur hukum, mulai dari keberatan administratif, sengketa informasi di Komisi Informasi, hingga gugatan di PTUN, namun respon dari pihak Pemkot Tangsel dinilai sangat jauh dari harapan transparansi.
“Kami punya bukti, kami punya data. Kedatangan kami di Gedung Merah Putih ini adalah bentuk keseriusan GHARIS untuk mengawal integritas pemerintahan daerah. Kami menuntut KPK untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Selamatkan Tangsel dari pejabat titipan dan praktik dagang jabatan!” tegasnya. (red)























