Menu

Mode Gelap
Pengukuhan Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030, Pemko Tanjungpinang Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Festival Penyengat Heritage 2026 Satukan Tiga Negara, 200 Jong Hidupkan Wisata Maritim Kepri BNN Tanjungpinang Gaungkan Hidup Sehat Lawan Narkoba Polsek Belakang Padang dan Dishub Tertibkan Parkir di Pelabuhan Kuning MW KAHMI dan MW FORHATI Kepri Gelar Sunat Massal Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Masyarakat Polemik MBG di Kota Batam: Jangan Jadikan Anak sebagai Alat Tarik-Menarik Kepentingan

Tanjungpinang

Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal

badge-check


 Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghentikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026 setelah evaluasi dua bulan tidak menunjukkan peningkatan signifikan terhadap efektivitas kerja.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan berarti dalam pola kerja ASN, sehingga pemerintah memutuskan kembali ke sistem kerja normal.

“Insya Allah WFA itu nanti tidak diberlakukan lagi dan akan kami surati kementerian,” ujar Lis, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, kebijakan WFA sebelumnya diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus efisiensi anggaran. Namun hasil evaluasi menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai secara optimal.

Menurut Lis, kondisi geografis Tanjungpinang yang relatif sederhana menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, WFA juga dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai waktu kerja yang lebih longgar.

“Kadang-kadang ada sebagian yang menganggap WFA itu sebagai liburan tambahan,” sebutnya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah kota mencatat sebanyak 78 pegawai tidak masuk kerja dalam satu hari. Data itu menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam peninjauan kebijakan tersebut.

“Jadi kita tetap mematuhi aturan, tetapi akan menyampaikan surat ke Kemendagri bahwa kami tidak lagi menerapkan WFA karena beberapa pertimbangan,” tutup Lis.

Sumber: MC TPI
Redkasi: Jabat KH

Baca Lainnya

Pengukuhan Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030, Pemko Tanjungpinang Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

21 Juni 2026 - 10:58 WIB

Festival Penyengat Heritage 2026 Satukan Tiga Negara, 200 Jong Hidupkan Wisata Maritim Kepri

21 Juni 2026 - 10:43 WIB

BNN Tanjungpinang Gaungkan Hidup Sehat Lawan Narkoba

21 Juni 2026 - 10:40 WIB

Hadiri Festival Daneswara 3, Marzul Ajak Semua Sektor Kolaborasi Lestarikan Budaya Melayu

20 Juni 2026 - 13:49 WIB

SPMB Online Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka, Kadiskominfo Teguh Susanto Tegaskan Pendaftaran Tanpa KK Ber-Barcode

20 Juni 2026 - 13:40 WIB

Trending di Pendidikan