Menu

Mode Gelap
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7

badge-check


 Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7 Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik di dalam saluran drainase ditemukan saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meninjau kondisi drainase di Jalan D.I Panjaitan Km 7, Sabtu (6/6/2026).

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan menjadi salah satu pemicu genangan saat hujan turun.

Sampah yang menumpuk itu terlihat saat petugas melakukan pembersihan drainase yang selama ini dipenuhi endapan dan material lainnya. Setelah dilakukan pengerukan, sejumlah sampah ditemukan tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Lis mendapati kabel optik yang bertumpuk di dalam drainase membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk sehingga menghambat aliran air.

“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya.

Menyikapi temuan tersebut, Lis meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata kabel yang terpasang di dalam drainase agar tidak menghambat aliran air.

“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel agar penataan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.

Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH
Editor : Amka

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

17 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 07:10 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 01:56 WIB

Trending di Tanjungpinang