Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Telusuri Status Lahan Pulau Katang yang Dijual Rp65 Miliar di Media Sosial Rotasi Besar Pejabat Natuna Mulai Bergerak, Enam Kepala OPD Jalani Job Fit Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Usung Konsep Main Raya Anak Nusantara Kantor Imigrasi Belakang Padang Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual Wali Kota Lis: Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun 2026, di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026).

Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 255 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

Ketua Panitia Pelaksana, Bambang Kusnadi menyampaikan kegiatan ini diikuti sebanyak 78 peserta yang terdiri dari 3 operator Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, 8 operator TK Negeri, 50 operator SD Negeri, dan 17 operator SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan inj bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB Online sekaligus meningkatkan kemampuan dasar di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi tenaga operator yang bertugas menangani sistem dan server selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui seleksi dan penerimaan peserta didik yang berkualitas.

“SPMB bukan sekadar proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta agar benar-benar memahami sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat bekerja sama dalam menjalankan proses ini secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Novi.

Selain itu juga dihimbau kepada para orang tua dan wali murid untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi SMPB Kota Tanjungpinang dengan mengakses https://spmb-tanjungpinang.id/peraturan serta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH
Editor : Amka

Baca Lainnya

Wali Kota Lis: Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah

4 Juni 2026 - 08:44 WIB

RT dan RW Ditata Ulang, Teguh: Layanan Publik Tetap Berbasis NIK

4 Juni 2026 - 07:50 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

3 Juni 2026 - 17:15 WIB

Museum Dharma Matra Kogabwilhan I Jadi Ruang Edukasi Sejarah bagi Pelajar dan Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:24 WIB

Terima Kunjungan Kepala BKKBN Kepri, Wali Kota Lis Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Trending di Tanjungpinang