Menu

Mode Gelap
Wagub Nyanyang Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Tegaskan Kepri Rumah Besar Kerukunan dan Toleransi Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman Jusuf Kalla Dukung Milad Ke-11 PRIMA DMI dan Peluncuran Halal Center untuk Percepat Wajib Halal 2026 Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!” ::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Wali Kota Lis Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Perdamaian

Advetorial

Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).  Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026). 

Askaranews.com. Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen mempertahankan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau 2026. Keberadaan kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang ditata berbasis legalitas yang jelas serta memperhatikan aspek lingkungan.

Hal itu ditegaskan Amsakar dan Li Claudia saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, seluruh rumusan dalam revisi RTRW merupakan hasil kesepahaman berbagai pihak, sehingga pada tahap lanjutan diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan pandangan yang mendasar.

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektor yang melibatkan organisasi perangkat daerah, Badan Pengusahaan Batam, serta Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Dari pembahasan tersebut, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah.

Salah satunya penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) dengan luas sekitar 111.331,38 hektare sebagai fokus pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk rencana Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Kawasan ini diarahkan untuk mendukung investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan lingkungan.

Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap dokumen tata ruang yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal zonasi dan pemanfaatan ruang.

“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Tidak hanya daratan, revisi RTRW juga mencakup pengaturan ruang laut, termasuk usulan pengembangan kawasan reklamasi di wilayah KPBPB Batam guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sejumlah kesepakatan lain turut dihasilkan, di antaranya pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok, pelaksanaan reforma agraria melalui skema TORA, serta penyesuaian fungsi kawasan sesuai kebutuhan investasi dan kelestarian lingkungan.

Melalui finalisasi ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberadaan kampung tua sebagai bagian dari identitas dan sejarah Batam.

 

Baca Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

1 Juni 2026 - 06:53 WIB

Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!”

31 Mei 2026 - 12:58 WIB

::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta

31 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi

31 Mei 2026 - 10:19 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

31 Mei 2026 - 08:00 WIB

Trending di Batam