Askaranews.com. Batam-Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Kota Batam menggelar rapat finalisasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan dihadiri sejumlah anggota pansus.

Turut hadir Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata.
Dalam keterangannya, Muhammad Yunus SPi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut di tingkat pansus.
Belaiu berharap dalam waktu dekat Ranperda LAM dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, Pansus DPRD bersama LAM dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga melakukan penandatanganan berita acara finalisasi pembahasan Ranperda LAM Kota Batam.
Muhammad Yunus menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme lanjutan dalam proses pembentukan peraturan daerah, termasuk koordinasi untuk penyampaian Ranperda dalam rapat paripurna.
“Alhamdulillah di tingkat pansus kita sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini. Kita akan segera koordinasi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, terutama menyampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya











