AskaraNews.Com. Bintan-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bintan Arief Sumarsono mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendukung kemudahan akses kunjungan wisatawan dari Batam ke Bintan, khususnya bagi kendaraan berpelat Batam. Baik kendaraan FTZ Batam maupun kendaraan pribadi bernopol (nomor polisi) Batam.
Arief Sumarsono mengharapkan ada kebijakan diskresi atau keringanan bagi kendaraan berpelat Batam itu bisa masuk ke Pulau Bintan, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Bintan melalui sektor pariwisata. Selama ini, kendaraan berpelat Batam tidak bisa melintasi Pelabuhan ASDP Punggur ke Tanjunguban, dengan menggunakan Kapal Roro.

“Kami berharap adanya dukungan dari seluruh pihak terkait agar kendaraan berpelat Batam dapat diberikan kemudahan (diskresi) untuk berwisata ke Bintan. Tentunya dengan mekanisme surat jalan atau izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Bisa saja kendaraan berpelat Batam itu bisa masuk ke Bintan, maksimal 4 hari,” ujar Arief Sumarsono, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata, UMKM, serta sektor pendukung lainnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Kepulauan Riau. Sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi wisata Bintan sebagai tujuan utama wisata domestik.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Disbudpar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pihak keamanan, perhubungan, serta otoritas kawasan, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.
“Kami optimis, dengan kolaborasi yang baik, kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam mendorong kebangkitan sektor pariwisata dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan Bintan semakin menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan dari Batam untuk menikmati keindahan alam, budaya, serta berbagai event pariwisata yang diselenggarakan sepanjang tahun.
“Seperti pada event Bintan Jong Race Festival pekan kemarin, banyak wisatawan asal Batam yang berkunjung ke Bintan. Mereka antusias ke Bintan, tapi terkendala dengan transportasi. Mereka berharap, saat liburan ke Bintan, bisa membawa kendaraan mobil miliknya. Tapi saat ini, mobil berpelat Batam tidak bisa keluar dari Pulau Batam ke Pulau Bintan,” ungkap Arief Sumarsono.
Selama ini, kendaraan masyarakat Bintan dan Tanjungpinang yang bisa masuk ke Pulau Batam. Sedangkan kendaraan mobil berpelat Batam tak bisa masuk ke Pulau Bintan. Padahal, warga Batam tidak hanya ingin berlibur ke Pulau Bintan, yang ingin membawa kendaraannya. Tapi, sebagian warga Batam ada yang ingin bersilaturahmi dengan keluarganya di Pulau Bintan. Begitu juga sebagian warga Batam yang berurusan pemerintahan ke Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Tanjungpinang.
“Kalau mobil berpelat Batam bisa masuk ke Pulau Bintan, perputaran ekonomi di Kepri ini bisa merata. Saya rasa semua pihak berpikiran sama. Tinggal bagaimana membuat regulasi dan sistem pengawasan yang tepat,” demikian disampaikan Arief Sumarsono Kadisbudpar Bintan











