Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas 24 Masjid Tangsel Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di Masjid Raya Bintaro Jaya

Batam

Imigrasi Batam Seret Oknum Petugas Pungli ke Jalur Disiplin, Hapus Praktik ‘Ruang Gelap’ di Pelabuhan

badge-check


 Imigrasi Batam Seret Oknum Petugas Pungli ke Jalur Disiplin, Hapus Praktik ‘Ruang Gelap’ di Pelabuhan Perbesar

Batam-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengambil langkah tegas menyusul viralnya kasus pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum petugas imigrasi dan warga negara asing (WNA). Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (29/03).

 

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto mengungkapkan kronologi serta langkah perbaikan menyeluruh di seluruh titik pemeriksaan imigrasi di Batam.

 

‎Dalam Konferensi pers tersebut, Ujo menjelaskan ​Kronologi Kejadian, dimulai dari dugaan adanya Intervensi Pihak Ketiga dan Dugaan Suap.

 

‎”​Berdasarkan pendalaman rekaman CCTV, diketahui seorang WNA asal Myanmar berinisial NY ditahan di konter pemeriksaan karena tidak memiliki tiket pulang ke negara asal, yang merupakan syarat wajib sesuai SOP. NY kemudian diarahkan ke ruang asisten supervisor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

‎​Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, muncul pihak ketiga yang mengaku sebagai agen atau calo. Oknum tersebut melakukan negosiasi dengan petugas imigrasi agar membantu NY masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

 

‎​”Dari data awal kami, ada indikasi unsur uang (suap) yang terjadi pada saat itu antara pihak ketiga dengan petugas kami,” ujar Ujo.

 

‎Kepala kantor Imigrasi Imigrasi Kota Batam Hajar Aswad menjelaskan langkah Tegas dan Investigasi Internal

 

Menanggapi pelanggaran tersebut.‎

 

‎”Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Patnal (Kepatuhan dan Internal) telah menurunkan tim investigasi ke Batam. Investigasi ini mencakup pemeriksaan terhadap personel internal maupun pihak eksternal yang terlibat,” paparnya.

 

‎​Hasil investigasi tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menentukan sanksi, mulai dari hukuman disiplin hingga pelanggaran kode etik pegawai.

 

Reformasi Pelayanan di Pelabuhan Batam.

 

‎”​Sebagai bentuk komitmen perubahan, pihak Imigrasi Batam mengumumkan beberapa kebijakan baru yang mulai diberlakukan sejak 26 Maret 2026 yakni:

‎​Penertiban Pas Masuk dengan melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk menyortir dan membatasi kewenangan orang yang menggunakan pass visitor di area imigrasi,” sebutnya lagi.

 

‎​Ia juga memastikan tidak ada lagi pemeriksaan paspor atau pencapalan dilakukan di dalam ruangan tertutup.

 

‎​” Ruangan khusus kini hanya digunakan untuk pemeriksaan mendalam terhadap penumpang yang diduga menggunakan dokumen palsu (paspor atau visa palsu),” terang Hajar.

 

‎​”Kami merasa kecewa dan malu atas kejadian ini. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami untuk terus berbenah demi keamanan dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Baca Lainnya

Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras

13 September 2026 - 15:01 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

13 September 2026 - 07:10 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

13 September 2026 - 06:55 WIB

Dato’ Laksmana T. Sofiyan Siap Dampingi Dato’ Panglima Sulung Gaungkan Semangat Anak Melayu melalui LMB

13 September 2026 - 04:56 WIB

Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

12 September 2026 - 09:54 WIB

Trending di Batam