Menu

Mode Gelap
Weni Lis Darmansyah: Cerdas Cermat PKK Perkuat Peran Kader di Keluarga dan Masyarakat Pemko Tanjungpinang dan DPRD Sepakati Perda Perangkat Daerah, Wujudkan Birokrasi Lebih Efektif dan Responsif Hang Bilang Jadi Simbol Persatuan dan Jati Diri Kepri di Porprov 2026 Wali Kota Lis Tekankan Disiplin Manajemen dan Penguatan Pendidikan Karakter SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan

Batam

Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan

badge-check


					Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Gasak uang tunai senilai Rp375 juta milik seorang pengusaha Batam, dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pelariannya, kedua pelaku pecah kaca itu diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda yakni Jambi dan Tembilahan, Provinsi Riau.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan ini, berbekal dari bukti rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut di lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi Polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie menjelaskan, bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton. Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di wilayah Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan besar keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

16 April 2026 - 15:30 WIB

640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah

16 April 2026 - 06:57 WIB

Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data

15 April 2026 - 17:31 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Pemko Batam Gelar Asesmen Formatif dan Sumatif

15 April 2026 - 09:31 WIB

Amsakar-Li Claudia Tingkatkan Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu di Batam

15 April 2026 - 09:26 WIB

Trending di Advetorial