Menu

Mode Gelap
Pekerja ber-KTP Luar Lebih Banyak dari Warga Lokal, Pemko Benahi Data Penduduk Batam Vietnam Juara Piala AFF U-17 di Kandang Indonesia Tindaklanjuti IP4T, Pemko Matangkan Rencana Pembangunan RSUD Weni Lis Darmansyah, Kembali Lanjutkan Kepemimpinan DPW LASQI Provinsi Kepri Berapa lama Iran bertahan menghadapi blokade Hormuz dan berapa lama lagi AS bisa bertahan? Kepri Siap Menjadi Beranda Investasi Indonesia, Gubernur Ansar Paparkan Potensi KPBPB di Metro TV

Batam

Menteri Tenaga Kerja RI Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

badge-check


					Menteri Tenaga Kerja RI Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026 Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia Batam, Kepulauan Riau, setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perusahaan belum menindaklanjuti sebagian besar pelanggaran yang sebelumnya ditemukan dalam Nota Pemeriksaan I Pengawas Ketenagakerjaan.

“Evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti jawaban perusahaan atas Nota Pemeriksaan I. Hasilnya, masih ada lima dari tujuh temuan pelanggaran yang belum dipenuhi. Kami minta manajemen seluruh temuan pengawas ketenagakerjaan diselesaikan paling lambat Mei ini,” kata Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, T im Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.

“Termasuk komitmen melakukan audit eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga independen. Untuk industri berisiko tinggi seperti galangan kapal, audit ini mendesak dilakukan demi melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Menurut Yassierli, evaluasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencari penyebab utama kecelakaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah akan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan K3 agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, nyawa setiap pekerja sangat berharga. Oleh karena itu, perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas utama.

Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegask an setiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.

“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya.

Baca Lainnya

Pekerja ber-KTP Luar Lebih Banyak dari Warga Lokal, Pemko Benahi Data Penduduk Batam

25 April 2026 - 16:15 WIB

Validitas Data Kependudukan Jadi Fokus Pemko Batam untuk Pembangunan SDM

25 April 2026 - 04:11 WIB

Saat Dongeng dan Lagu Menyatukan Tawa, Kunjungan Erlita Amsakar Disambut Ceria Anak PAUD

24 April 2026 - 17:03 WIB

Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

23 April 2026 - 20:44 WIB

Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim

23 April 2026 - 18:44 WIB

Trending di Batam