Menu

Mode Gelap
Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Daerah

Rapat Persiapan Ramadhan 1447 H di Kateman, Atur Jam Operasional Usaha dan Perkuat Ketertiban Umum

badge-check


 Rapat Persiapan Ramadhan 1447 H di Kateman, Atur Jam Operasional Usaha dan Perkuat Ketertiban Umum Perbesar

AskaraNews.com, Sungai Guntung_Inhil – Pemerintah Kecamatan Kateman menggelar rapat persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai langkah awal menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) pukul 08.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kateman, Akapriadi, SH, serta dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan instansi terkait. Dari unsur TNI, Danramil 06/Kateman diwakili oleh Koptu Deri Perdana, sementara Polsek Kateman diwakili Bripka Rifi Wanto.

Turut hadir Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Kateman Basir, Kepala Puskesmas Sungai Guntung Syamsiah, S.Tr.Keb., M.Keb., Korwil Pendidikan Kusnanto, Lurah Amal Bakti Basirudin, Plt Lurah Bandar Sri Gemilang Edi Yansyah, serta Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman Zainuddin Dahlan.

Dalam sambutannya, Plt Camat Kateman Akapriadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan bersama dengan penuh tanggung jawab.

Melalui sesi diskusi, rapat menghasilkan sejumlah himbauan dan kesepakatan penting yang akan diberlakukan selama Bulan Suci Ramadhan. Di antaranya, rumah makan dan kedai kopi tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan menggunakan tirai atau penutup sejenis sebagai bentuk toleransi terhadap umat yang berpuasa.

Untuk kegiatan hiburan malam, karaoke dalam ruangan diperbolehkan buka mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB, sementara kafe terbuka yang menyediakan karaoke ditiadakan selama Ramadhan. Selain itu, tempat usaha biliar ditetapkan tutup penuh sepanjang bulan puasa.

Rapat juga mengatur pelaksanaan ibadah di masjid dan surau, khususnya kegiatan tadarus Al-Qur’an. Penggunaan pengeras suara luar diperbolehkan hingga pukul 00.00 WIB, setelah itu diwajibkan menggunakan pengeras suara dalam guna menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, masyarakat dihimbau untuk tidak memainkan petasan dan sejenisnya. Aparat terkait juga akan melaksanakan razia terpadu terhadap hotel, kafe, serta pasar, dengan fokus pada pengawasan ketertiban dan pemeriksaan bahan pokok guna mencegah peredaran sembako kedaluwarsa.

Kehadiran unsur TNI-Polri dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Ramadhan.

Rapat persiapan tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta sepakat untuk menyosialisasikan hasil rapat kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dipatuhi bersama.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H di Kecamatan Kateman dapat berjalan dengan khusyuk, damai, dan harmonis, seiring terjaganya keseimbangan antara kegiatan ibadah, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 01:13 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 14:24 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 07:43 WIB

Tokoh Pemuda Riau, Rifky Arifi diundang sebagai Dewan Juri dalam ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Budaya Riau tahun 2026

12 Juli 2026 - 06:34 WIB

Trending di Daerah