Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Jatim

Hasil Voting Muktamar ke-35 NU: Ketum Tak Lagi Dipilih Langsung, Tapi Ditunjuk AHWA

badge-check


 Penghitungan suara voting mekanisme pemilihan ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari Perbesar

Penghitungan suara voting mekanisme pemilihan ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari

Askaranews.com. Jombang-Hasil voting sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memutuskan mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berubah, dari pemilihan langsung oleh muktamirin menjadi dipilih oleh penunjukkan anggota Ahlul Hadi wal Aqdi (AHWA).

Pantauan Awak Media, hasil penghitungan voting yang dilakukan pada Minggu (30/6/2026) dini hari di GSG Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, peserta muktamar yang memilih pemilihan secara langsung berjumlah 150, sedangkan yang memilih ditunjuk oleh AHWA berjumlah 401.

Hasil voting ini kemudian akan menjadi landasan pelaksanaan pemilihan ketua umum PBNU untuk masa bakti 2026-2031.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh mengatakan, jumlah suara telah sesuai sebanyak 552 peserta dengan 1 suara tidak sah.

“Jadi rekapan ini total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150, opsi B perubahan 401, terus yang tidak sah 1, jadi jumlahnya pas. Jadi dengan segala hormat inilah realitas yang kita terima,” ucapnya.

Hormati hasil voting

Kubu petahana Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Amin Said Husni sebelumnya meminta agar semua pihak bisa menghormati hasil voting tersebut.

Menurut dia, mekanisme voting adalah cara mencapai kesepakatan apabila musyawarah dan mufakat mengalami jalan buntu.

“Tapi ketika kata sepakat itu tidak bisa dicapai, maka suara terbanyak itu merupakan salah satu bentuk pengambilan keputusan. Nggak ada masalah, itu sesuatu yang lazim dilakukan di NU, bahkan juga sudah lazim dilakukan di organisasi-organisasi manapun,” ucapnya melalui telepon, Sabtu (29/8/2026).

“Bahkan di dalam lembaga perwakilan kita, di DPR, MPR, itu kan juga sudah biasa kita melakukan voting. Bukan sesuatu yang tabu, bukan sesuatu yang baru,” kata Amin. (Red)

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

11 September 2026 - 01:38 WIB

Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

11 September 2026 - 01:34 WIB

Dari Julok Menuju Tiongkok: Shilva Zohra Raih Beasiswa Penuh Kuliah Di China

10 September 2026 - 11:18 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 08:20 WIB

Ketua Baitul Mal Langsa Dukung PKRM dan PRIMA DMI Langsa Award 2026

10 September 2026 - 07:54 WIB

Trending di Aceh