Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas 24 Masjid Tangsel Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di Masjid Raya Bintaro Jaya

Regional

Forkopimcam Kateman Serukan Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Hindari Aktivitas Pembakaran

badge-check


 Forkopimcam Kateman Serukan Pencegahan Karhutla, Warga Diingatkan Hindari Aktivitas Pembakaran Perbesar

Askaranews.com, Sungai Guntung_Inhil – Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan, lahan, dan permukiman seiring memasuki musim kemarau tahun 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Forkopimcam Kateman Nomor 001/FORKOPIMCAM/KET/I/2026 yang ditetapkan di Sungai Guntung pada 27 Januari 2026. Surat ini ditandatangani oleh Camat Kateman Akopriadi, SH, Danramil 06 Kateman Kapten Infanteri Delmy Armansyah, serta Kapolsek Kateman AKP Bachtiar, SH, MH.

Dalam surat tersebut, Forkopimcam Kateman secara tegas melarang aktivitas pembakaran lahan perkebunan maupun semak belukar, mengingat kondisi cuaca panas dan kering berpotensi memicu munculnya titik api yang dapat meluas dan sulit dikendalikan. Larangan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif guna melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan jiwa.

Camat Kateman Akopriadi, SH, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam meminimalkan risiko bencana kebakaran di wilayah Kateman. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran. “Musim kemarau membutuhkan kewaspadaan bersama. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain larangan pembakaran lahan, Forkopimcam Kateman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan sumber api di lingkungan rumah tangga. Warga diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan memasak dalam kondisi aman serta menghindari penggunaan api terbuka yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Kateman AKP Bachtiar, SH, MH, menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap bersinergi dalam upaya pencegahan kebakaran melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Sementara itu, Danramil 06 Kateman Kapten Infanteri Delmy Armansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan kebakaran. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan menjaga wilayah tetap aman dan kondusif selama musim kemarau. “Dengan kepedulian bersama dan komunikasi yang baik, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Melalui imbauan ini, Forkopimcam Kateman berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan wilayah Kateman tetap terjaga dari dampak buruk bencana selama musim kemarau.(Iman)

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

13 September 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

13 September 2026 - 17:42 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 10:55 WIB

24 Masjid Tangsel Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di Masjid Raya Bintaro Jaya

13 September 2026 - 10:50 WIB

Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu!

13 September 2026 - 09:50 WIB

Trending di Aceh